Langsung ke konten utama

Kasus Konflik di Tambang Nikel Morowali

Pertanyaan pemerintah melalui Menkopolhukam yang meminta PT GNI supaya bersikap terbuka dalam menyediakan data kepada pemerintah, telah membuat kita bertanya-tanya tentang masalah kejujuran dari PT GNI selama ini. Ini karena, apa yang menjadi penyebab Menkopolhukam bersikap seperti itu sehingga perlu bertanya adanya kenyataan bila  pemerintah tidak memiliki data dan informasi yang lengkap serta akurat tentang berbagai hal yang terkait dengan usahanya tersebut.


Semua ini tentu sangat kita sesalkan karena PT GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam negara RI. Sehingga sangat patut dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum telah mereka lakukan sehingga tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan padahal konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3.

Amanat konstitusi tersebut telah menyatakan dengan tegas bahwa: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Pertanyaannya seberapa besar hasil dari pengolahan SDA tersebut yang di dapat oleh negara kita dan oleh mereka. Apakah tidak mungkin terjadi dimana jumlah dan nilai yang mereka keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah?

Selain itu, lalu siapakah yang mengontrol dan mengawasinya dan apakah mungkin petugasnya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara kita?

Begitu juga dalam penggunaan tenaga kerja. Semestinya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak- anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok sana karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang ada dalam pasal 33 UUD 1945. Ini karena dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak- anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan. 

Tetapi, dalam hal ini PT GNI tampaknya belum melaksanakannya , hal itu terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari Tiongkok yang bekerja di sana sehingga hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI tersebut. Apalagi mereka  tahu bahwa kitalah sebagai bangsa yang punya sumberdaya alam (SDA) tersebut tapi kenapa orang lain yang menikmatinya . 

Adilkah ini ? tentu tidak adil. Oleh karena itu kita harapkan agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI. Pemerintah dalam hal ini tentu tidak boleh tunduk kepada para investor asing tersebut karena kita adalah negara dan bangsa yang berdaulat dan mereka harus menghormatinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opini Keadilan Buruh dalam Hilirisasi

Kisruh buruh sering terjadi dimana mana. Bukan dari Sabang sampai Merauke namun secara Global sudah mengelilingi dunia kisruh perburuhan tersebut. Beranjak dari pengalaman dari seorang buruh yang ulet sebut Eko(samaran) . Opini buruh tambang nikel, khususnya di wilayah seperti Morowali dan Maluku Utara, menunjukkan potret kontradiktif antara peluang ekonomi dan kondisi kerja yang berat. Meskipun hilirisasi nikel menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, banyak buruh mengeluhkan sistem kerja dan perlindungan yang minim. Berkecimpung didunia perburuhan sebagai karyawan boleh dikatakan unik dan menyenangkan. Karena di samping sering di temukan tantangan ada juga sesi menetralisir kesenjangan.  Secara keseluruhan, opini buruh menuntut adanya keadilan dalam hilirisasi, di mana peningkatan nilai tambah harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja, jaminan sosial, dan keselamatan kerja yang lebih baik.  Berserikat (menjadi anggota serikat pekerja/buruh...

Pioneer masa depan helm kuning karyawan PT IMIP Morowali

Menjadi panutan atau pioneer di perusahan helm kuning di Morowali Sulawesi Tengah adalah harapan tumpuan aspirasi dan keluh kesah karyawan helm kuning sebagai karyawan ujung tombak level menengah Hidup sederhana pandai bergaul dan kharismatik. Sebut saja Eko Yamanda karyawan PT IMIP Morowali dibawah bendera Tenant PT GCNS yang telah memperlihatkan kinerja positif sebagai karyawan berhelm biru. Beliau berdedikasi, loyalitas dan cerdas setiap menyelesaikan dan menangani masalah. Bolehlah di katakan karyawan Pioneer atau panutan di kalangan helm kuning. Iya juga menyelesaikan masalah di lapangan dengan solusi dan ide cerdasnya.  PT IMIP yang bergerak di sektor pertambangan nikel ini telah beroperasi di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali tepatnya di Desa Fatufia. Menjadi Karyawan atau pengguna helm kuning di perusahaan raksasa seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi harapan dari sebagian orang khususnya di provinsi Sulawesi Tengah.  Agar berlangsung kegi...

Serikat Buruh NIKEUBA dalam Kolaborasi dengan PT IMIP di Morowali

Masa emas organisasi sering mencatat history berfluktuasi. Namun tidak seperti salah satu organisasi elite Serikat pekerja yang solid ini. NIKEUBA...!!adalah Serikat buruh yang mencatut prestasi gemilang telah menunjukan perjalanan karier berkolaborasi dengan salah satu tambang Multinasional di Indonesia adalah PT IMIP di Morowali Sulawesi Tengah.  Momen spektakuler di tanggal 21-Sep-2026 NIKEUBA Morowali di undang langsung dari kantor pusat PT IMIP di Jakarta untuk silaturahmi serta bincang bincang progres berkelanjutan dan sumber daya kedepannya. "Kita ada undangan dari kantor pusat PT IMIP di Jakarta menjadi suatu input dan pembenahan kebersamaan kita dengan pihak pengusaha" pungkas ketua DPC NIKEUBA Morowali pak Suardi di sela-sela temu kader pada malam sebelum berangkat memenuhi undangan dari pihak perusahaan pemilik kawasan industri di Morowali. Di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Serikat buruh tidak hanya berfungsi sebagai wadah ...